Mekanisme dan ketentuan lapor diri peserta PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 sebagai berikut :

  • Username saat Login Lapor Diri menggunakan SIMPKB ID /No. UKG masing-masing peserta
  • Password login : Uttanggalbulantahunlahir Contoh : (Ut29121996)
  • Berkas lapor diri yang diunggah saat lapor diri sebagai berikut :
    1. Pakta Integritas, dapat didownload pada laman aplikasi SIMPKB Peserta
    2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI), dapat didownload (DISINI)
    3. Scan Ijazah S1/DIV (Asli atau yang dilegalisir)
    4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV (Asli)
    5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
    6. File Pas Foto Berwarna (ukuran 3 x 4)
    7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan: dari Puskesmas Rumah Sakit Daerah/Pemerintah/Swasta)
    8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
    9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
    10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
    11. Ijazah SMA
    12. Dokumen Form A1 dan Ijin Pimpinan tidak wajib diupload/unggah (silakan kosongkan saja).
  • Ketentuan Pas Foto sebagai berikut : 
    1. Foto terbaru berukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna merah (bukan merah tua/merah muda)
    2. Foto memiliki kualitas baik dan resolusi tinggi (tidak pecah-pecah dan bukan hasil scan).
    3. Foto proporsional (proporsi wajah antara 25% - 30% dari foto, jarak kepala ke batas kanan kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kiri).
    4. Ketentuan pakaian:
      A. Memakai kemeja putih dan jas hitam.
      B. Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam.
      C. Tidak menggunakan kacamata atau cadar.
    5. Ukuran file yang diunggah ke aplikasi serdik harus berformat gambar (JPG/JPEG/PNG) dengan ukuran maksimal 1,5 MB.
  • Contoh foto yang sesuai :

  • Download panduan aplikasi lapor diri (Disini)
  • Download Edaran Pelaksanaan PPG Bagi Calon Guru (PraJabatan) Tahun 2026 (Disini)
  • Video Tutorial Lapor Diri Peserta PPG Universitas Terbuka sbb: https://vt.tiktok.com/ZShG1k26T/

Info tambahan:

  • Pengisian nama Ibu Kandung, cukup diisi “NAMA” saja, tidak perlu ditambah gelar, status, dan sebutan lainnya (misal: Hj., almarhumah, Dra., S.Pd., dll),
  • Dokumen Form A1 dan Izin Pimpinan tidak wajib upload. Silahkan kosongkan kedua berkas tersebut,
  • NISN = Nomor Induk Siswa Nasional. Isikan 10 digit NISN yg tertera pada Ijazah SMA,
  • Bagi lulusan SMA yg sudah lama, jika Ijazah tidak memiliki NISN atau NISN kurang dari 10 digit, silahkan isikan 10 digit angka 0,
  • Bagi yg NPWP-nya masih 15 digit. Silahkan isikan 16 digit NIK yg tertera di KTP/KK,
  • Bagi yg belum memiliki NPWP bisa dikosongkan.